BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Tiap spesies memiliki ciri-ciri
tertentu yang spesifik yang hampir sama dari generasi ke generasi, bahkan ciri
ini ada sejak dulu kala. Misalnya hewan gajah mempunyai telinga yang lebar,
mempunyai gading, tubuhnya besar, dan mempunyai belalai. Ciri gajah tersebut
sudah ada sejak gajah purba. Jadi ada ciri-ciri atau sifat-sifat makhluk hidup yang
diturunkan dari generasi ke generasi atau diturunkan dari induk kepada anaknya.
Sifat-sifat
manusia diturunkan pada keturunannya mengikuti pola pewarisan sifat tertentu.
Sifat yang diturunkan ada yang merugikan dan ada yang tidak merugikan (normal). Fenomena
kelainan fisik berupa cacat atau penyakit bawaan pada manusia semakin lama
semakin banyak dijumpai. Penyakit ini bukan disebabkan infeksi kuman penyakit,
melainkan diwarisi dari orang tua melalui gen. Penyakit genetis ini tidak
menular, dan dapat diusahakan agar terhindar.
Pada umumnya, penyakit genetis dibawa oleh gen yang
bersifat resesif. Jadi, gen akan muncul sebagai suatu penyakit atau cacat jika
dalam keadaan resesif homozigot. Untuk keadaan gen yang heterozigot, individu
yang bersangkutan tidak manampakkan kelainan atau penyakit. Individu yang
demikian dikatakan sebagai pembawa sifat (carrier).
Individu yang bersifat carrier walaupun
menampakkan fenotipe normal, dapat mewariskan sifat yang negatif kepada
generasi selanjutnya.
Cacat kelainan
bawaan dapat diturunkan lewat kromosom kelamin atau kromosom tubuh (Cahyaningrum. 2011).
Sebagian besar
gen yang terpaut kelamin pada hewan-hewan jantan heterogamete
terletak pada kromosom X. Beberapa hewan dapat memiliki sejumlah
kecil gen pada kromosom Y yangmenghasilkan efek-efek fenotif. Informasi yang
baru dikemukakan ini hanya berlaku untuk kelompok makhluk hidup yang
mempunyai kromosom kelamin XX-XY. Di kalangan makhluk hidup yang mempunyai
kromosom kelamin (Stansfield, 1983 dalam Ganawati 2010). Di kalangan
makhluk hidup yang mempunyai kromosom kelamin XX-XY, gen-gen yangterdapat pada kromosom
kelamin X, sebagian tidak ditemukan sama sekali pada kromosom Yyang disebut
terpaut kelamin lengkap, sebagian dapat berekombinasi dengan pindah
silangdengan gen-gen yang terdapat pada kromosom Y, seperti layaknya gen-gen
pada autosom-autosom homolog.Pewarisan sifat-sifat yang terpaut kromosom
kelamin X mengikuti suatu pola khas, yaitu crisscross pattern of inheritance
(pola pewarisan menyilang).Seperti yang telah dikemukakan biasanya sifat-sifat
yang ada pada individu jantan (resesif) diwariskan melalui turunan betinanya (tidak
terekspresikan) kepada turunan jantan generasi berikutnya (F2) dan diekspresikan. Sifat-sifat
yang ada pada individu betina (resesif) diwariskan langsung kepada turunan jantan
(diekspresikan). Sebagaimana pada individu jantan, pada individu betina D.
melanogaster sifat-sifat(resesif) yang terpaut kromosom kelamin X
(terekspresi) dapat juga diwariskan langsung kepadaturunan betina
(diekspresikan).Pewarisan dan ekspresi sifat-sifat yang terpaut kromosom
kelamin X pada individu betinamengikuti pola yang sama, sebagaimana sifat-sifat
yang dikontrol oleh alela-alela yang terdapat pada autosom.Sifat-sifat
terpaut kromosom kelamin Y induk jantan D.melanogaster biasanya langsung
diwariskan pada turunan jantan, dan dapat juga diwariskan langsung kepada
turunan betina,sebagai akibat peristiwa gagal berpisah pada oogenesis.Pada
manusia sifat-sifat (resesif) yang terpaut kromosom kelamin X pada laki-laki diwariskan
secara criss cross. Sifat-sifat
yang terpaut kromosom kelamin Y selalu hanya diwariskan dari
ayah dan terekspresi pada semua anak
laki-laki (Stansfield, 1983 dalam Cambell. 2000).
Kabupaten Donggala merupakan salah
satu wilayah yang secara administratif berada di Propinsi Sulawesi Tengah,
dimana pada salah satu kelurahan yang berada di Kota Donggala yaitu Kelurahan
Maleni terdapat keluarga yang mengalami penyakit anodontia dan anggota keluarga
yang mengalami penyakit tersebut hanya pada anak atau keturunan yang berjenis
kelamin laki-laki.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka yang menjadi rumusan masalah pada makalah ini
adalah bagaimana pewarisan sifat pada anak/keturunan laki-laki penderita
penyakit anodontia di kelurahan Maleni Kabupaten Donggala ?
1.3 Tujuan
Tujuan
dari makalah ini adalah untuk mengetahui pewarisan sifat pada anak/keturunan
laki-laki penderita penyakit anodontia di Kelurahan Maleni Kabupaten Donggala ?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pola Pewarisan Sifat Pada Manusia
Hereditas adalah pewarisan atau
pemindahan biologis karakteristik individu dari pihak orang tuanya.
Pewarisan ini terjadi melalui proses genetis. Hereditas pada individu
berupa warisan specific genes yang berasal dari kedua orang tuanya. Genes ini
terhimpun didalam kromosom-kromosom atau colored bodies. Kromosom-kromosom
baik dari pihak ibu ataupun ayah berinteraksi membentuk pasangan-pasangan. Dua
anggota dari masing-masing pasangan memiliki bentuk dan fungsi yang sama.
Pasangan kromosom di mana dalam masing-masing kromosom terdapat sejumlah genes
dan masing-msaing genes memiliki sifat tertentu, membentuk persenyawaan genes
yang demikian menjalin senyawa sifat-sifat gen.
Suryo (1997) mengemukakan bahwa faktor hereditas dalam hal ini adalah sifat sifat atau ciri
yang diperoleh pada seorang anak atas dasar keturunan atau pewarisan dari
generasi kegenerasi melalui sel benih. Sifat sifat ciri pembawaan tersebut ada
dari pembawaan sejak lahir, dan masih merupakan benih, yang masih merupakan
kekuatan/potensi terpendam dalam diri seseorang. Potensi baru akan aktual dan
tumbuh serta berkembangan setelah mendapatkan rangsangan rangsangan dan
pengaruh dari luar/faktor eksten. Untuk lbih jelasnya dapat Campbell (2000)
mengungkapkan Prinsip-prinsip Hereditas yaitu sebagai berikut:
1. Prinsip reproduksi; artinya
menghasilkan atau membuat kembali. Dalam hal ini proses penurunan sifat atau
ciri hereditas tersebut melalui sel benih, kemudian cirinya dalam bentuk nyata,
maka nak harus mengulang kembali dari awal pertumbuhan dan perkembangan serta
pengalaman yang telah dialami oleh generasai pendahulunya.
2. Prinsip konformitas; yakni setiap
jenis makhluk menurunkan jenisnya sendir dalam hal ini tidak akan melahirkan
atau menurunkan sifat sifat atau ciri ciri makhlik lain yang bukan
ciri/sifatnya. Prinsip ini termasuk aliran yang menolak bahwa manusia adalah
keturunan dari makhluk jenis lain.
3. Prinsip variasi; artinya setiap
individu disamping mewarisi sifat atau ciri umum yang sama, juga mewarisi sifat
atau ciri yang berbeda beda. Anak yang berasal dari orang tua yang sama, bahkan
anak kembar sekalipun mempunyai sifat atau ciri yang berbeda. Adalah tidak
benar bila dua orang manusia mempunyai sifat dan ciri yang persisi sama di muka
bumi ini.
4. Prinsip regresi filial; adalah sifat
atau ciri yang diturunkan dari generasi kegenerasi akan cenderung menuju kearah
rata rata. Prinsip ini memberikan pengertian bahwa anak dari orang tua yang
sangat cerdas menunjukkan kecenderungan untuk menjadi kurang cerdas daripada
orang tuanya. Sebaliknya anak dari orang tua yang lemah akan cenderung menjadi
lebih pintar.
Silvia
(2013) mengemukakan bahwa pewarisan sifat, khususnya
pada manusia, tidak bisa dilepaskan dari peran kromosom. Kromosom berperan
dalam membawa materi genetik (DNA) untuk disampaikan dari satu generasi ke
generasi berikutnya. Materi genetik ini akan menentukan sifat-sifat manusia
atau generasi, yang merupakan keturunan dari generasi sebelumnya, sehingga
sifat-sifat yang telah dimiliki oleh generasi sebelumnya tetap terjaga
keberadaannya. Sifat-sifat ini berupa genotipe (sifat yang tidak tampak dari
luar) yang akan dimanifestasikan ke dalam fenotip (sifat yang tampak dari
luar). Manusia memiliki 46 kromosom, yang tersusun atas 44 A (autosom) dan 2
kromosom kelamin (gonosom): XX untuk wanita dan XY untuk pria. Autosom maupun
gonosom inilah yang akan membawa sifat-sifat tersebut.
Laki-laki
dan perempuan memiliki autosom yang sama, baik dari segi jumlah maupun jenis. Oleh
karena itu, apabila suatu sifat dihantarkan melalui autosom, maka laki-laki dan
perempuan mempunyai peluang yang sama untuk mendapatkan maupun tidak
mendapatkan sifat tersebut. Dalam hal ini dikenal sifat yang dominan dan
resesif, di mana sifat dominan akan lebih banyak muncul daripada sifat resesif. Lain
halnya apabila gonosom yang membawa sifat-sifat. Seperti yang kita ketahui,
laki-laki dan perempuan memiliki gonosom yang berbeda, yaitu laki-laki XY dan
perempuan XX. Oleh karena itu, apabila suatu sifat resesif terkait dengan
kromosom tertentu, katakanlah X, maka sifat tersebut akan lebih mudah
dimanifestasikan pada laki-laki yang hanya memiliki satu kromosom X. Sedangkan
bagi perempuan pengejawantahan sifat-sifat tersebut hanya akan terjadi apabila kedua
kromosom X nya menggandeng sifat-sifat tersebut. Apabila hanya salah satu
kromosom X nya yang terkait sifat-sifat tersebut, maka pengejawantahan sifat
belum tentu terjadi. Kebanyakan hanya akan membuat perempuan tersebut menjadi carrier
(pembawa sifat, yang tidak termanifestasi namun tetap ditransmisikan untuk
generasi berikut). Dan apabila sifat tersebut terkait dengan kromosom Y, dapati
dipastikan sifat tersebut tidak akan dimanifestasikan pada perempuan, yang
notabene kedua kromosomnya adalah X ( Suryo. 1997).
Masalahnya
adalah, tidak semua sifat yang dibawa oleh kromosom, khususnya gonosom,
merupakan sifat yang baik. Ada kalanya sifat tersebut berupa penyakit yang
diwariskan, baik secara dominan maupun resesif, sehingga tidak jarang
keberadaan sifat tersebut pada gonosom merupakan sesuatu yang merugikan. Campbell (2000) bahkan
pada penyakit tertentu dapat terjadi gen lethal, yaitu gen yang dapat
menyebabkan kematian apabila telah memenuhi persyaratan tertentu. Sifat
tersebut dapat menggandeng kromosom X saja atau kromosom Y saja.
Secara
umum sifat/gen yang menggandeng/terangkai kromosom X dapat dibagi menjadi dua,
yaitu gen terangkai X dominan dan gen terangkai X resesif. Perbedaannya adalah,
pada gen terangkai kromosom X dominan sifat hanya akan termanifestasikan
apabila kromosom dalam keadaan menggandeng gen dominan. Sebaliknya, pada gen
terangkai kromosom X resesif sifat akan termanifestasikan apabila kromosom
menggandeng gen yang dalam keadaan resesif (Vidia, 2012).
Contoh
penyakit akibat gen terangkai X dominan adalah penyakit anenamel. Penyakit ini
adalah ketidakmampuan tubuh dalam membentuk email gigi yang berfungsi untuk
mempertahankan dan menguatkan gigi. Penyakit ini akan termanifestasikan dalam
fenotipe apabila kromosom X terangkai dengan gen dominan B. Sebaliknya,
penyakit ini tidak muncul apabila alel dalam keadaan resesif b.
2.2 Hereditas Penyakit Anodontia
Penyakit yang menyerang gigi dapat
pula karena keturunan seperti Anodotin
merupakan kelainan yang terpaut pada kromosom seks X dan dikendalikan
oleh gen resesif. Nama lain dari anodotin adalah ombong sehingga anak penderita
tidak memiliki gigi. Amola
merupakan penyakit yang dikendalikan oleh gen resesif. Nama lain Amola
adalah gigi tidak bergeraham (Ganawati, 2010). Dan gigi tidak beremail dengan gen
pengendali dominan. Anodontia atau gigi tidak tumbuh
(diturunkan oleh gen resesif a). Gen anodontia hanya terdapat pada kromosom X,
sehingga wanita yang memiliki kromosom sex XX, tentu memiliki pasangan gen
anodontia. Karena pria memiliki kromosom seks XY atau hanya memiliki 1 kromosom
X, maka hanya memiliki 1 gen untuk anodontia. Untuk lebij jelasnya dapat
dilihat pada ilustrasi persilangannya dibawah ini.
Wanita (XX) ˃˂ PRIA
(XX)
P : Xa XA ˃˂
XA Y
(Wanita Carier
anodontia) (Pria Normal)
G : Xa, XA,
˃˂
XA, Y
F1 : XAXA; XA Y; XA Xa; XaY
( Normal) (Normal) (Normal
Carier) (Anodontia)
Berdasarkan
hasil ilustrasi persilangan diatas, dari wanita yang mempunyai sifat pembawa
penyakit anodontia dikawinkan dengan pria normal didapatkan bahwa ada anak
perempuannya yang normal dan ada yang normal resesif, sedangkan untuk anak
laki-laki terdapat satu yang normal dan satu penderita penyakit anodontia. Anodontia
adalah kelainan yang dibawa oleh kromosom X dan muncul dalam keadaan resesif.
Kelainan ini menyebabkan penderita tidak memiliki gigi (ompong). Anodontia merupakan kelainan di mana penderitanya tidak
memiliki benih gigi dalam tulang rahangnya, sehingga gigi tidak dapat tumbuh
seterusnya. Selain itu, penyakit ini ditandai dengan rambut jarang dan susah
berkeringat karena berkurangnya kelenjar keringat. Sama seperti hemofilia,
penyakit ini disebabkan gen resesif terpaut pada kromosom X.
Untuk
meminimalisir kasus yang terjadi pada salah satu keluarga yang terdapat di
kelurahan Maleni, sebaiknya Anggota keluarga yang mempunyai sifat pembawa
penyakit anodontia adalah mengurangi perkawinan yang masih mempunyai hubungan
keluarga, karena bila perkawinan diantara anggota keluarga masih terus
berlangsung maka penyakit ini akan terus terjadi pada keluarga tersebut. Cacat dan penyakit menurun pada
manusia mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Pada
umumnya tidak dapat disembuhkan
2.
Dikendalikan
oleh gen, sehingga tidak menular
3.
Biasanya
akan muncul dalam keadaan homozigot resesif
4.
Individu
dalam keadaan heterozigot pada umumnya tidak mengalami kelainan tetapi bersifat
carrier
5.
Dapat
diusahakan agar terhindar.
Perlu diingat bahwa setiap gen
mengkode protein yang memiliki fungsi khusus. Alel yang menyebabkan kelainan
genetic, mengkode protein yang tidak berfungsi atau tidak mengkode protein sama
sekali. Pada kelainan yang bersifat resesif, heterozigot dikatakan normal dalam
fenotifnya karena salah satu pasangan gen yang ‘ normal ‘ dapat menghasilkan
jumlah protein yang cukup banyak.“Dengan
demikian suatu penyakit yang diwarisi secara resesif, hanya muncul pada
individu yang homozigot atau memiliki alel homozigot resesif”.
Kita
dapat melambangkan genotype penderita sebagai aa dan individu yang tidak
memiliki kelainan dengan AA dan Aa. Namun heterozigot (Aa) yang secara fenotipe
normal disebut karier secara genotype, karena orang-orang seperti ini dapat
saja menurunkan salah satu gen resesifnya kepada keturunan mereka. Sebagian
orang yang memiliki kelainan resesif lahir dari orang tua yang bergenotipe
karier (Aa x Aa) ataupun dihasilkan dari perkawinan (Aa x aa) serta (aa x aa)
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Berdasarkan rumusan masalah, tujuan dan
pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa:
1.
Prinsip-prinsip hereditas yang perlu
diketahui yaitu: Prinsip reproduksi, prinsip konformitas, prinsip, variasi, dan
prinsip regresi filial.
2.
Penyakit Anondontia di pengaruhi oleh
kromosom X yang terpaut pada wanita normal carier.
DAFTAR PUSTAKA
Campbell NA, dkk. 2000. Biologi. Edisi Kelima. Jilid 1. Jakarta: Erlangga
Cahyaningrum.
2011. Hereditas - Penurunan Sifat Pada Manusia. http://biologimediacentre.com/hereditas-pada-manusia . diakses tanggal 30 Maret 2014.
Ganawati,
D. 2010. Pewarisan Sifat. http://www.crayonpedia.org/mw/.
Diakses tanggal 29 Maret 2014
Silvia. 2013. Faktor Hereditas dan Prinsip - Prinsipnya.
http://febisilvia48.wordpress.com/2013/05/04 .
Diakses tanggal 30 Maret 2014
Suryo. 1997. Genetika Manusia, Gadjah Mada University
Press, Yogyakarta.
Vidia, D. 2012. Penyakit Menurun Dari Kromosom X. http://www.tamoranews.com. Diakses tanggal 29 Maret 2014.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking