Woensdag 25 Desember 2013

Filsafat, Etika, Keadilan dan Identitas

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Berpikir adalah daya paling utama dan merupakan ciri khas yang membedakan manusia dari hewan.Manusia dapat berpikir karena mempunyai bahasa. Dengan bahasa manusia dapat memberi nama kepada segala sesuatu yang ada di alam semesta, baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan. Dengan demikian, segala sesuatu yang pernah diamati dan dialami dapat disimpannya,menjadi tanggapan-tanggapan dan pengalaman-pengalaman yang kemudian diolahnya (berpikir) menjadi pengertian-pengertian bermakna. Dengan singkat,karena manusia memiliki dan mampu berbahasa maka manusia berpikir. Kita berpikir untuk menemukan pemahaman dari rasa keingintahuan kita terhadap sesuatu.Pengetahuan dimulai dari rasa ingin tahu yang besar, kepastian dimulaidengan rasa ragu-ragu dan filsafat dimulai dengan kedua-duanya. Berfilsafat didorong untuk mengetahui apa yang telah kita tahu dan apa yang belum kita tahu.
Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam manusia, danmanusia itu sendiri, sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakikat yang dapat dicapai akal manusia dan sejauh mana ia mengetahuinya setelah mencapai pengetahuan.Untuk mengetahui tentang ketiga hal tersebut diatas manusia selalu menggunakan akalnya untuk berpikir memecahkan persoalan-persoalan agar ia dapat mengetahui apa yang ada dalam dirinya, apa yang ada di alam ini dan siapa yang menciptakan alam semesta ini.
Berfilsafat berarti berendah diri bahwa tidak semuanya akan pernah kita ketahui dalam kesemestaan yang seakan tidak terbatas ini. Demikian juga berfilsafat berarti mengoreksi diri, semacam keberanian berterus terang, seberapa jauh sebenarnya kebenaran yang dicari telah kita jangkau.
Dalam sejarah pun dicatat perkembangan pengetahuan manusia mulai dari filsafat sampai pada ilmu pengetahuan. Pada zaman Yunani Kuno yang ditandai dengan perubahan pola pikir manusia dari mitosentris menjadi logosentris.Manusia tidak lagi berpikir mitos terhadap gejala alam, tetapi mulai berpikir itu sebagai kausalitas.Sehingga, manusia pada waktu itu tidak pasif, melainkan proaktif dankreatif, sehingga alam dijadikan objek penelitian dan pengkajian.Pengetahuan manusia pun berkembang dari masa ke masa. Mulai dari masa Yunani Kuno (700 SM), masa Islam klasik, masa kejayaan Islam, masa Renaisans (abad ke 15-16), masa modern (abad 17-19), dan zaman kontemporer (abad ke 20).Zaman kontemporer ditandai dengan perkembangan ilmu dan teknologi tinggi, sehingga dikenal pula zaman eraglobalisasi.Dimana informasi dan transpormasi budaya dapat dilakukan dengan sangat mudah.
Perkembangan pola pemikiran manusia dari masa ke masa selalu mengalami perkembangan, hal ini ditandai dengan banyaknya penemuan-penemuan terbaru dalam ilmu pengetahuan dan teknologi yang dahulu adalah sesuatu yang tidak mungkin untuk diciptakan.Namun, ini mempunyai dampak yang akan ditimbulkan, baik itu secara langsung maupun tidak langsung bagi kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Tetapi pada dasarnya, para ilmuan yang menjadi peletak dasar ilmu pengetahuan yang sekarang ini tidak menginginkan adanya kerusakan-kerusakan, tetapi untuk sekedar diketahui dan dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi keberlangsungan hidup manusia di alam semesta ini.
Perkembangan ilmu dan teknologi yang semula untuk mempermudah pekerjaan manusia, tetapi kenyataannya teknologi telah menimbulkan keresahan dan ketakutan baru bagi kehidupan manusia.Sebagai contoh adanya penemuan televisi, komputer, handphone telah mengakibatkan kita terlena dengan dunia layar.Sehingga, komunikasi sosial kita dengan keluarga dan masyarakat sering terabaikan. Begitu pun dengan adanya bioteknologi yang merancang adanya bayi kloning, mengakibatkan keresahan berbagai kalangan, seperti agamawan dan ahli etika.
1.2   Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari apa yang dikemukakan diatas, maka dapat dirumuskan suatu permasalahan yaitu; bagaimana hubungan antara etika sains, keadilan dan identitas ?
1.3   Tujuan
Berdasarkan latar belakang diatas, maka yang menjadi tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui hubungan antara etika sains, keadilan dan identitas

 BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti Kebiasaan. Yang berarti kebiasaan baik dan kebiasaan buruk, makna etika dalam kamus besar bahasa Indonesia yaitu ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral atau akhlak. Di dalam pendidikan diterangkan bahwa etika adalah filsafat tentang nilai, kesusilaan baik dan buruk suatu tingkah laku manusia yang digunakan dengan akal pikiran karena akal yang menentukan perbuatan manusia itu baik atau buruk.
Etika disebut juga filsafat moral (moral philosophy), yang berasal dari kata ethos (Yunani) yang berarti watak.Moral berasal dari kata “mos” atau “mores” (Latin) yang artinya kebiasaan.Dalam bahasa Indonesia istilah moral atau etika diartikan kesusilaan.Objek material etika adalah tingkah laku atau perbuatan manusia, sedang objek formal etika adalah kebaikan atau keburukan, bermoral atau tidak bermoral.Moralitas manusia adalah objek kajian etika yang telah berusia sangat lama.Sejak masyarakat manusia terbentuk, persoalan perilaku yang sesuai dengan moralitas telah menjadi bahasan.
Ada beberapa pengertian moral dalam paham the Advanced Learner’s Dictionary of Current English dalam Agustina (2012)yaitu:
1.    Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk.
2.    Kemampuan untuk memahami perbedaan antara benar dan salah.
3.    Ajaran atau gambaran tingkah laku yang baik.
Dari ketiga tersebut dapat dipahami Bahwa Moral adalah Istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktivitas manusia dengan nilai baik atau buruk, benar atau salah. Jika moral dan etika ini dihubungkan maka dapat dikatakan bahwa moral dan etika ini memiliki karakter yang sama yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia yang baik atau yang buruk.
Perbedaan dari etika dan moral adalah kalau etika dapat dikatakan untuk menetukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur dengan menggunakan norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung dalam masyarakat, sedangkan moral muncul dalam tingkah laku yang berkembang di masyarakat, dengan tolak ukur yang digunakan dalam moral adalah untuk mengukur tingkah laku manusia dengan adat istiadat, kebiasaan dan lainnya yang berlaku di masyarakat.Etika/akhlak termasuk salah satu komponen dalam filsafat.
Selanjutnya Wijayanta (2012) menjelaskan bahwa berkaitan dengan hal diatas, kemudian muncul dua teori yang menjelaskan bagaimana suatu perilaku itu dapat diukur secara etis.Teori yang dimaksud adalah Deontologis dan Teologis.
a.    Deontologis, Teori Deontologis diilhami oleh pemikiran Immanuel Kant, yang terkesan kaku, konservatif dan melestarikan status quo, yaitu menyatakan bahwa baik buruknya suatu perilaku dinilai dari sudut tindakan itu sendiri, dan bukan akibatnya. Suatu perilaku baik apabila perilaku itu sesuai norma-norma yang ada.
b.    Teologis, Teori Teologis lebih menekankan pada unsur hasil. Suatu perilaku baik jika buah dari perilaku itu lebih banyak untung daripada ruginya, dimana untung dan rugi ini dilihat dari indikator kepentingan manusia. Teori ini memunculkan dua pandangan, yaitu egoisme dan utilitarianisme (utilisme). Tokoh yang mengajarkan adalah Jeremy Bentham (1742 – 1832), yang kemudian diperbaiki oleh john Stuart Mill (1806 – 1873).
Para ilmuwan sebagai profesional di bidang keilmuan tentu perlu memiliki visi moral, yang dalam filsafat  ilmu disebut sebagai sikap ilmiah, yaitu suatu sikap yang diarahkan untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang bersifat objektif, yang bebas dari prasangka pribadi, dapat dipertanggungjawabkan secara sosial dan kepada Tuhan.Muntasyir & Munir (2002)3 mengemukakan bahwa sikap ilmiah yang perlu dimiliki oleh para ilmuwan sedikitnya ada enam, yaitu:
1.    Tidak ada rasa pamrih (disinterstedness), merupakan sikap yang diarahkan untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif dan menghilangkan pamrih.
2.    Bersikap selektif, yaitu suatu sikap yang tujuannya agar para ilmuwan mampu mengadakan pemilihan terhadap segala sesuatu yang dihadapi.
3.    Adanya rasa percaya yang layak baik terhadap kenyataan maupun terhadap alat-alat indera serta budi.
4.    Adanya sikap yang berdasar pada suatu kepercayaan dan dengan merasa pasti bahwa setiap pendapat atau teori yang terdahulu telah mencapai kepastian.
5.    Adanya suatu kegiatan rutin bahwa ilmuwan harus selalu tidak puas terhadap penelitian yang telah dilakukan, sehingga selalu ada dorongan untuk riset. Dan riset atau penelitian merupakan aktifitas yang menonjol dalam hidupnya.
6.    Memiliki sikap etis (akhlak) yang selalu berkehendak untuk mengembangkan ilmu bagi kemajuan ilmu dan untuk kebahagiaan manusia. Secara terminologi, etika adalah cabang filsafat yang membicarakan tingkah laku atau perbuatan manusia dalam hubungannya dengan baik dan buruk. Yang dapat dinilai baik dan buruk adalah sikap manusia yang menyangkut perbuatan, tingkah laku, gerakan, kata dan sebagainya. Dalam etika ada yang disebut etika normatif, yaitu suatu pandangan yang memberikan penilaian baik dan buruk, yang harus dikerjakan dan yang tidak.
Ali, F (2003) menyatakan bahwa perkembangan pemikiran manusia yang teraplikasi pada temuan dari berbagai disiplin ilmu dan teknologi dalam awal perjalanannya hingga munculnya pemikiran quantum, tidaklah signifikan dengan perkembangan moral manusia.Pemikiran dan dalam berbagai aplikasi telah melahirkan begitu banyak teori dan konsep serta begitu ragam metode yang dapat digunakan dalam memenuhi kebutuhan manusia, langsung dan tidak langsung, namun kesemuanya itu belum dapat menghentikan keinginan manuasia berbuat yang yang tidak bermoral.Ilmu dan teknologi pada hakekatnya digunakan untuk menguak kebenaran di dalam realitasnya hanya dimanfaatkan untuk kepentingan manusia seseorang, sekolompok dengan berbagai perilaku yang dapat memenuhi keinginan dengan mengabaikan kemanfaatan yang dibangun diatas landasan moral dan etika serta diimani oleh keyakinan yangt mendalam atas ajaran-ajaran keagamaan apalagi jika mendasarkan pada agama tauhid.
Penerapan dari ilmu membutuhkan dimensi etika sebagai pertimbangan dan yang mempunyai pengaruh pada proses perkembangannya lebih lanjut. Tanggung jawab etika menyangkut pada kegiatan dan penggunaan ilmu.Dalam hal ini pengembangan ilmu pengetahuan harus memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, keseimbangan ekosistem, bersifat universaldan sebagainya, karena pada dasarnya ilmu pengetahuan adalah untuk mengembangkan dan memperkokoh eksistensi manusia dan bukan untuk menghancurkannya.Penemuan baru dalam ilmu pengetahuan dapat mengubah suatu aturan alam maupun manusia.Hal ini menuntut tanggung jawab etika untuk selalu menjaga agar yang diwujudkan tersebut merupakan hasil yangterbaik bagi perkembangan ilmu dan juga eksistensi manusia secara utuh.
2.2  Keadilan
Hamka (2002)5 menjelaskan bahwa kata keadilan amat luas artinya, dan banyak keutamaan lain yang bergantung kepadanya, seperti berbuat baik kepada orang lain, tulus dan ikhlas, membela kemanusiaan, mencintai tanah air, menjaga budi pekerti, dermawan dan menjaga hak persamaan. Filsafat nasrani mengajarkan arti keadilan ialah jangan lakukan kepada orang lain, sesuatu yang kita tidak senang, kalau dilakukan orang lain kepada kita. Sedangkan Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa tidaklah beriman seorang kamu sebelum dia mencintai saudaranya sebagai mencintai dirinya sendiri.Di dalam undang-undang dasar, dunia keadilan mengandung tiga perkara yaitu: persamaan, kemerdekaan, dan hak milik.
Kewajiban yang paling utama dalam masyarakat ialah menghormati orang lain dalam kehidupannya, kemerdekaannya dan pribadinya, dihormati pula kepercayaan dan hak miliknya. Menghormati kehidupan manusia yang lain adalah tujuan yang terutama dalam hukum keadilan.
Seorang ilmuan seyogyanya dapat berlaku adil dalam penerapan ilmu pengetahuan yang dimiliknya. Sebab, hal ini akan berdampak pada tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, karena seorang ilmuan, tidak akan memanfaatkan ilmunya untuk kehancuran manusia atau alam semesta ini, tetspi dia memanfaatkan ilmu sesuai pada tempatnya. Ilmuan yang berlaku adil akan menghormati segenap manusia yang ada, karena ia akan mengetahui bahwa setiap manusia mempunyai potensi berbeda dengan manusia yang lain, termasuk dirinya.
Pada haikatnya seorang ilmuan, tidak akan melakukan diskriminasi atau dikotomi atau perbedaan dalam memandang segala aspek yang diketahuinya serta ia tidak akan menjual ilmu yang dimilikinya kepada penguasa-penguasa tertentu untuk membunuh, menghancurkan, atau melenyapkan manusia yang lain dari muka bumi ini. Telah banyak terjadi, para ilmuan kita dipaksa atau terpaksa untuk membuat atau menjual ilmunya demi sesuatu hal yang bertentangan dengan hukum keadilan demi para penguasa yang tidak menghormati hak-hak hidup serta kemerdekaan orang lain.
Hamka (2002) menyatakan bahwa hendaklah ilmu itu sama majunya dengan kemanusiaan, jangan ilmu yang maju, tetapi nilai-nilai kemanusiaan yang mundur. Adapun ilmu yang merusak yang diukur dengan hawa nafsu, ilmu yang tiada berperasaan yang merugikan tidaklah dikehendaki dalam ajaran agama islam atau agama lainnya.
2.3  Hubungan Etika, Keadilan dan Identitas
Identitas atau jati diri seorang ilmuan dapat dikenali dari ilmunya atau konsep konsep keilmuan yang dimilikinya.Pemikiran yang dibangun diatas landasan pemikiran rasional serta dengan nilai aksiologis yang ditujukan pada pencapaian efektivitas, efesiensi, ekonomis yang hingga kini telah mengembangkan sayap axiologisnya pada nilai keadilan, kebersamaan, keterbukaan, dan berbagai nilai yang dituntut oleh paradigma pemikiran mutaahir, di dalam aplikasi konsep pada berbagai bidang kegiatan, telah melahirkan perbuatan-perbuatan yang secara sifnifikan dengan rasio namun tidak signifikan dengan perkembangan moral manusia.
Safitri (2013) mengemukakan bahawa etika keilmuan merupakan etika normatik yang merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkansecara rasional dan dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Tujuan etika keilmuan adalah agar seorang ilmuan dapatmenerapkan prinsip-prinsip moral, yaitu yang baik dan menghindarkan dari yang buruk kedalam perilaku keilmuannya, sehingga ia dapat menjadi ilmuan yang mempertanggungjawabkan keilmuannya. Etika normatif menetapkan kaidah-kaidahyang mendasari pemberian penilaian terhadap perbuataan-perbuatan apa yang seharusnya dikerjakan dan apa yangseharusnya terjadi serta menetapkan apa yang bertentangan dan apa yang seharusnya terjadi.Nilai dan norma yang harus berada pada etika keilmuan adalah nilai dan norma moral. Bagi seorang ilmuan nilai dannorma moral yang dimilikinya akan menjadi penentu, apakah ia sudah menjadi ilmuan yang baik atau belum. Tugas seorangilmuan harus menjelaskan hasil penelitiannya sejernih mungkin atas dasar rasionalitas dan metodologis yang tepat agar dapat dipergunakan oleh masyarakat.
Setiap ilmu pengetahuan akan menghasilkan teknologi yang kemudian akan diterapkan pada masyarakat. Prosesilmu pengetahuan menjadi teknologi yang benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tentu tidak terlepas dari ilmuwannya. Seorang ilmuwan akan dihadapkan pada kepentingan-kepentingan pribadi ataukah kepentingan masyarakatakan membawa pada persoalan etika keilmuwan serta masalah bebas nilai. Untuk itulah tanggung jawab seorang ilmuwanharus "dipupuk" dan berada pada tempat yang tepat, tanggung jawab akademis dan tanggung jawab moral.
Dewasa ini, perkembangan ilmu sudah melenceng jauh dari hakikatnya, dimana ilmu bukan lagi merupakan saranayang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, namun bahkan kemungkinan menciptakan tujuan hidup itu sendiri.Disinilah moral sangat berperan sebagai landasan normatif dalam penggunaan ilmu serta dituntut tanggung jawab sosial ilmuwan dengan kapasitas keilmuwannya dalam menuntun pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tujuanhakiki dalam kehidupan manusia bisa tercapai.Di bidang etika tangguna jawab seorang ilmuan adalah bersifat objektif, terbuka, menerima kritik, menerimapendapat orang lain, kukuh dalam pendirian yang dianggap benar dan berani mengakui kasalahan. Ilmu menghasilkanteknologi yang akan diterapkan pada masyarakat. Teknologi dalam penerapannya dapat menjadi berkah dan penyelamatbagi manusia, tetapi juga bisa menjadi bencana bagi manusia.Disinilah pemanfataan pengetahuan dan teknologidiperhatikan sebaik-baiknya.
Ilmuwan mempunyai kewajiban sosial untuk menyampaikan kepada masyarakat dalam bahasa yang mudah dicerna.Tanggung jawab sosial seorang ilmuwan adalah memberikan perspektif yang benar, untung dan rugi, baik dan buruknya,sehingga penyelesaian yang objektif dapat dimungkinkan.Dengan kemampuan pengetahuannya seorang ilmuwan harusdapat mempengaruhi opini masyarakat terhadap masalah-masalah yang seyogyanya mereka sadari.Dalam hal ini, berbedadengan menghadapi masyarakat, ilmuwan yang elitis dan esoteric, dia harus berbicara dengan bahasa yang dapat dicernaoleh orang awam.Untuk itu ilmuwan bukan saja mengandalkan pengetahuannya dan daya analisisnya namun juga integritaskepribadiannya.Seorang ilmuwan pada hakikatnya adalah manusia yang biasa berpikir dengan teratur dan teliti. Seorang ilmuwan tidak menolak dan menerima sesuatu secara begitu saja tanpa pemikiran yang cermat. Disinilah kelebihan seorang ilmuwan dibandingkan dengan cara berpikir orang awam. Kelebihan seorang ilmuwan dalam berpikir secara teratur dan cermat.Inilahyang menyebabkan dia mempunyai tanggung jawab sosial. Dia mesti berbicara kepada masyarakat sekiranya ia mengetahui bahwa berpikir mereka keliru, dan apa yang membikin mereka keliru, dan yang lebih penting lagi harga apa yang harus dibayar untuk kekeliruan itu.

BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dan latar belakang diatas, maka kesimpulan dari tulisan ini adalah seorang ilmuan mempunyai tanggung jawab sosial kepada orang lain berupa etika, keadilan dan mempunyai integritas kepribadian yang tinggi, agar ilmu yang didapatkannya dapat bermanfaat bagi masyarakat, berbangsa dan bernegara. 

 DAFTAR PUSTAKA

Agustina. 2012. Filsafat, Filsafat Ilmu Pengetahuan, Pengetahuan,Sains Biologi dan Agama.http://hotmariaagustina.blogspot.com/2012/09/filsafatfilsafat-ilmu-pengetahuanilmu.html(online) diakses 15 November 2013.

Ali, Faried. 2003. Redefinisi Administrasi Dalam Lintasan Pemikiran Filsafat (Suatu Kajian Konseptual Tentang Alternatif Pencegahan Korupsi dan Mal Praktek Administrasi Serta Terapi Penyakit Birokrasi). Jurnal.Program Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Hasanuddin

Hamka. 2002. Falsafah Hidup. Jakarta: PT. Pustaka Panjimas

Muntasyir & Munir (2002).Filsafat Ilmu Pengetahuan.http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1871556-pengantar-filsafat(Online) diakses, 13 November 2013

Safitri, M.18 November 2013. Filsafat Ilmu; Aksiologi.  Kepada syaiful Hamada (syaifulbiota27@gmail.com)

Wijayanta. 2012. Ilmu Dan Sikap Ilmiah. http://blog.unila.ac.id/rone/mata-kuliah/semester-3/filsafat-ilmu-pengetahuan/ (online) diakses 20 November 2013


















Sondag 21 April 2013



Pertanyaan Diskusi
1.    Apa kegunaan dari plankton net?
2.    Mengapa fitoplankton di perairan laut dikatakan sebagai produsen primer dan zooplankton sebagai konsumen primer
3.    Apa tujuan pengambilan sampel plankton dilakukan secara horizontal dan secara vertikal, dan bagaimana perbedaan hasil amatannya?
4.    Adakah pengaruh suhu dan intensitas cahaya terhadap jumlah plankton pada sampling pagi, siang dan malam hari?
5.    Bagaimana menurut anda kasus eutrofikasi yang terjadi di perairan laut, dan adakah kmungkinan kasus tersebut dapat terjadi di lokasi praktikum?

Jawaban
1.      Kegunaan dari plankon net adalah untuk menangkap plankton
2.      Karena fitoplankton merupakan tumbuhan plankton yang mampu memproduksi makanannya sendiri. Fitoplankton mengandung klorofil yang mempunyai kemampuan berfotosintesis sehingga seluruh hewan laut bergantung pada fitoplankton baik secara langsung atau pun tidak langsung malalui rantai makanan. Sedangkan zooplankton merupakan plankton hewani yang bersifat heterotrofik, yang sumber makannnya berasal dari produsen primer yakni fitoplankton.
3.      ~ Secara horizontal
Plankton merupakan makhluk yang hidupnya mengapung atau melayang di dalam air yang kemampuan renangnya sangat terbatas sehingga mudah hanyut terbawa arus. Sehingga mendapat hasil yang cukup memuaskan perlu dilakukan pengambilan sampel secara horizontal.
~ Secara vertikal
Plankton terdiri atas fitoplankton dan zooplankton, fitoplankton hanya ditemukan di kedalaman tertentu yang memiliki penyusupan sinar yang cukup. Sedangkan zoolankton ditemukan pada kesemua kedalaman air, karena memiliki kekuatan untuk bergerak meskipun lemah membantunya naik ke atas dan turun ke bawah. Berdasarkan hal tersebut maka perlu dilakukan pengambilan sampel secara vertikal. Kedua cara tersebut sangat berhubungan dengan pola penyebarannya.

4.      Ada karena suhu dan intensitas cahaya merupakan faktor pembatas bagi kehidupan plankton
·         Fitoplankton untuk melakukan fotosintesis sangat berpengaruh pada intensitas cahaya, sehingga semakin malam hari jumlahnya akan semakin berkurang.
·         Zooplankton akan berpindah hidup pada kedalaman tertentu pada siang hari, dan naik ke permukaan pada malam hari. Serta tenggelam kembali ke kedalaman normal pada pagi hari.



Woensdag 06 Maart 2013



ABSTRAK

Syaiful, Mohamad. 2009. Jenis-Jenis Makrozoobentos Di Perairan Sungai Sibado Desa Tompe Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala. Skripsi, Program Studi Pendidikan Biologi, Jurusan Pendidikan MIPA FKIP   UNTAD.   Pembimbing :  (I)   Samsurizal  M.  Suleman,  (II) Bustamin.

Kata Kunci            : Makrozoobentos, Perairan Sungai Sibado.

Telah dilaksanakan penelitian di perairan sungai Sibado desa Tompe Kecamatan Sirenja  Kabupaten Donggala pada bulan Pebruari sampai Maret 2009 dengan tujuan penelitian adalah untuk mengetahui jenis-jenis makrozoobentos di perairan sungai Sibado Desa Tompe Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey dengan teknik pengambilan sampel menggunakan kuadrat plot dengan ukuran 1 x 1 m. Hasil  penelitian diperoleh 10 jenis  makrozoobentos yaitu: Taeniopteryx pacifica, Dystiscus marginalis, Agriocnemis pygmaea Larva, Macramia magnifica, Ephemera vulgata, Hydropsyche simulans ,Gammarus fosarum, Ocypoda stympsoni, Bellamya javanica, dan Faunus ater. Hasil penelitian ini dapat memperkaya materi pembelajaran pada mata pelajaran IPA Biologi.